Agus Gondrong Siapkan Rumah Terapi Gratis Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Ket [Foto]: Agus Gondrong Siapkan Rumah Terapi Gratis Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Agus Gondrong Siapkan Rumah Terapi Gratis Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan kado istimewa bagi penyandang disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025. Bupati Agus Setyawan, mengumumkan penyediaan layanan "Rumah Terapi" gratis bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Agus Setyawan saat menghadiri Peringatan HDI yang digelar Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Temanggung di Pendopo Pengayoman, Rabu (3/12/2025).

"Saya pernah bertemu dengan para ibu penyandang disabilitas di Balai Latihan Kerja (BLK). Mereka meminta difasilitasi Rumah Terapi. Insya Allah, bulan Januari besok Rumah Terapi sudah ada. Insya Allah gratis. Layanan mencakup terapi jalan, terapi dengar, terapi bicara, dan terapi lainnya," ujar Agus.

Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini menjelaskan, fasilitas tersebut rencananya akan dipusatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung. Untuk merealisasikan program ini, Pemkab akan menggandeng Sentra Terpadu Kartini sebagai pendamping teknis, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Temanggung.

"Sebagai permulaan, nanti akan didampingi Sentra Terpadu Kartini dan Baznas agar bisa terlibat di dalamnya. Karena prinsipnya, mereka (penyandang disabilitas_red) tidak butuh dikasihani, tetapi butuh difasilitasi," tegasnya.

Kehadiran Rumah Terapi ini merupakan jawaban atas aspirasi para orang tua ABK. Helma Septiana, salah satu orang tua penyandang disabilitas, mengungkapkan, bahwa inisiatif ini bermula dari pertemuannya dengan Bupati saat penyerahan bantuan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis di BLK Disperinaker pada 7 Agustus lalu.

"Alhamdulillah, aspirasi kami agar diadakan Rumah Terapi tanpa biaya akhirnya bisa diwujudkan Januari nanti. Selama ini, yang bisa mendapatkan akses terapi gratis hanya mereka yang masuk dalam data kemiskinan Desil 1 sampai 5," ungkap Helma dengan haru.

Hal senada disampaikan Eni, Pendamping komunitas Rumah Anak Spesial (Ruas) Temanggung. Ia menyebutkan, saat ini terdapat hampir 100 anak yang tergabung dalam komunitasnya. Keberadaan Rumah Terapi sangat krusial, terutama bagi masa pertumbuhan anak-anak berkebutuhan khusus.

"Hanya terapilah yang bisa memaksimalkan fungsi tubuh anak-anak kami. Masalahnya, banyak anak kami yang tidak masuk kriteria Desil (data kemiskinan terpadu). Maka, sangat dibutuhkan sekali rumah terapi di Temanggung tanpa harus memenuhi persyaratan administrasi yang rumit," jelas Eni.

Sebagai informasi, kebijakan pelayanan BPJS Kesehatan untuk terapi tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus membatasi usia maksimal 14 tahun. Selain itu, biaya terapi dan rehabilitasi medik bagi ABK - termasuk yang terdiagnosa developmental disorder of speech and language unspecified - kerap tidak lagi ditanggung BPJS, jika anak berusia di atas tujuh tahun. Jika tidak ditanggung, orang tua harus mengeluarkan biaya mandiri sekitar Rp 130.000 per pertemuan, angka yang cukup memberatkan bagi sebagian besar keluarga. (Rzl;Istw;Ekp)

Agus Gondrong Siapkan Rumah Terapi Gratis Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook