Ket [Foto]: Wabup Nadia; Penuntasan Kemiskinan Harus Dilakukan Secara Konsisten dan Sinergi
Wabup Nadia; Penuntasan Kemiskinan Harus Dilakukan Secara Konsisten dan Sinergi
Temanggung, MediaCenter - Masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi hampir seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Temanggung. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama seluruh stakeholder kini terus melakukan upaya penurunan hingga pengentasan dengan menerapkan berbagai strategi.
Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan saat digelarnya Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPD) Kabupaten Temanggung di Aula Progo Bapperida. Perwakilan berbagai stakeholder pun turut urun rembug pada acara ini.
Wakil Bupati drg. Nadia Muna dengan tegas mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan, maupun kemiskinan ekstrem harus ada konsistensi dari semua pihak. Selain itu, sinergitas semua elemen harus solid bekerjasama dengan menerapkan berbagai strategi.
"Saat ini, permasalahan kemiskinan masih menjadi masalah besar, di mana kemudian menjadi tanggungjawab bersama dalam mengurangi angka kemiskinan. Di Kabupaten Temanggung sendiri, meski dari tahun 2024 dan tahun 2025 angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem cenderung menurun, namun harus tetap konsisten, saling bersinergi dalam menuntaskan kemiskinan. Harus ada sinergi, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha (CSR)," ujarnya Jum'at (5/12/2025).
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan Kabupaten Temanggung Tahun 2024 sebesar 8.67% atau 72.960 jiwa, Tahun 2025 sebesar 7,78% atau 62.050 jiwa atau mengalami penurunan. Sedangkan untuk capaian angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Temanggung Tahun 2021 sampai 2023 secara signifikan mengalami penurunan dengan capaian di tahun 2023 sebesar 0,33% atau sebanyak 2.580 Jiwa.
Penanggulangan kemiskinan, kata Nadia, kini menjadi isu multidimensional yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Pemerintah Daerah atau oleh satu sektor saja. Dalam hal ini dibutuhkan sinergi dan kolaborasi sebagai kunci untuk mempercepat penurunan jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan.
Bentuk sinergi dan kolaborasi ini dapat dilakukan antara Pemerintah Daerah bersama dunia usaha (CSR), masyarakat, lembaga sosial dan akademisi, serta Pemerintah Desa. Caranya, yakni ditempuh melalui tiga strategi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomer 8 Tahun 2025.
Pertama dengan strategi mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui penyaluran bansos sembako, pengoptimalan bansos pendampingan PKH, fasilitasi bansos kesejahteraan keluarga, peningkatan kemampuan potensi sumber kesejahteraan sosial.
Lalu meningkatkan kemampuan pendapatan dengan menyempurnakan, meningkatkan efektivitas program berbasis pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan kewirausahaan pemula. Kemudian mengembangkan, serta menjamin keberlanjutan UMKM, mengurangi kantong kemiskinan dengan peningkatan konektivitas antar wilayah, serta peningkatan infrastruktur pelayanan dasar.
"Strategi tersebut diharapkan menjadi acuan dan pedoman kita semua dalam melakukan intervensi pengentasan kemiskinan, maupun penghapusan kemiskinan ekstrem, sehingga dapat mencapai target-target yang telah ditentukan," tandasnya. (ary;ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook