Ket [Foto]:
Jumlah Pemilih Temanggung Naik Jadi 626.891, KPU Ungkap Sumber Penambahannya
Temanggung, Media Center - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung mencatat adanya kenaikan jumlah pemilih pada periode Rekaputiluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025 tingkat Kabupaten Temanggung. Dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar, total pemilih tercatat mencapai 626.891 orang, meningkat 1.290 pemilih dibandingkan periode sebelumnya.
Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois mengatakan, kenaikan ini bersumber dari sejumlah faktor yang muncul selama proses pemutakhiran data tiga bulan terakhir.
“Jumlah pemilih sebelumnya sebanyak 625.601. Ada penambahan 1.290 pemilih, yang berasal dari berbagai kategori,” ujar Henry seusai pleno, Senin (8/12/2025) di Aula KPU Temanggung.
Menurut Henry, salah satu sumber penambahan terbesar datang dari pemilih pemula yang kini telah memasuki usia 17 tahun, sehingga memenuhi hak pilihnya. Selain itu, terdapat pula warga yang sebelumnya berstatus anggota TNI/Polri, lalu pensiun dan otomatis kembali memperoleh hak memilih. KPU juga menambahkan pemilih yang menikah di bawah usia 17 tahun, namun telah memperoleh dispensasi nikah, berdasarkan data Kementerian Agama.
“Ada yang dulu belum memenuhi syarat, karena masih bertugas sebagai TNI atau Polri. Setelah pensiun, mereka masuk dalam daftar pemilih,” katanya.
Di sisi lain, KPU juga mencoret sejumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar Temanggung, atau mereka yang kembali berstatus TNI/Polri aktif. Namun, jumlah pemilih baru yang memenuhi syarat masih jauh lebih besar dibandingkan pemilih yang dicoret, sehingga total pemilih tetap mengalami kenaikan.
Henry menegaskan, bahwa proses pemutakhiran dilakukan melalui kolaborasi berbagai lembaga, mulai dari KPU RI, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Kemenag.
“Bawaslu juga melakukan uji petik. Ada pemilih yang sebelumnya belum masuk, ternyata setelah dicek justru memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya,” ujar Henry.
Data yang diterima dari setiap instansi, kemudian diverifikasi ulang untuk memastikan ketepatan informasi. KPU Temanggung juga melakukan pencocokan terbatas pada sejumlah data anomali, termasuk pemilih yang terdeteksi berusia lebih dari 100 tahun.
“Ada yang terindikasi sudah meninggal, karena usia sangat lanjut, tapi ketika kami datangi justru masih hidup. Ada juga yang memang sudah wafat. Ini harus kami koreksi,” tandasnya.
Pihaknya turut menelusuri keberadaan pemilih yang terdaftar berada di luar negeri. Salah satu temuan menunjukkan seorang warga yang sebenarnya sudah pulang setahun lalu, namun masih tercatat sebagai pemilih luar negeri.
“Ini kami perbaiki agar datanya akurat,” imbuhnya.
Melalui rangkaian verifikasi lapangan dan sinergi antar lembaga, Henry berharap data pemilih Temanggung semakin valid untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029.
“Kami mengambil sampel, melakukan pencocokan, dan memvalidasi agar data benar-benar akurat. Hal ini penting untuk kepentingan Pemilu 2029,” tegasnya. (Wll;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook