Pendapatan PBB di Temanggung Lampaui Target APBD, Capai Rp 28,6 Miliar
Ket [Foto]: Pendapatan PBB di Temanggung Lampaui Target APBD, Capai Rp 28,6 Miliar

Pendapatan PBB di Temanggung Lampaui Target APBD, Capai Rp 28,6 Miliar

Temanggung, Media Center - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Tri Winarno menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Temanggung sudah melebihi target capaian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Ia mengatakan, untuk perolehan PBB sekarang ini sudah mencapai Rp 28,6 miliar, dari target tahun 2025 ini sebesar Rp 28,5 miliar.

"Itu capaian PBB kalau dari target APBD sudah 100 persen lebih, karena di APBD hanya Rp 28,5 miliar dan kami sudah mencapai Rp 28,6 miliar dan sekarang waktu masih sekitar satu bulan, mudah-mudahan bisa bertambah lagi," katanya, Senin (8/12/2025).

Ia menyampaikan, jatuh tempo pembayaran PBB di Kabupaten Temanggung sampai bulan Oktober 2025, setelah Oktober 2025 masyarakat yang belum bayar itu kena denda maksimal hanya 1 persen.

"Denda hanya 1 persen, jadi yang membayar di atas tanggal 30 Oktober 2025, dia sudah membayar termasuk ditambah denda," lanjutnya.

Ia menuturkan, kesadaran membayar PBB oleh masyarakat di Kabupaten Temanggung kalau melihat hasil ini cukup tinggi. Beberapa kecamatan yang sudah lunas pembayaran PBB antara lain Kecamatan Bansari, Gemawang, dan Tlogomulyo.

"InsyaAllah, kesadaran masyarakat di Kabupaten Temanggung untuk membayar pajak ini masih baik," tandasnya. (Fir;Ekp)

Pendapatan PBB di Temanggung Lampaui Target APBD, Capai Rp 28,6 Miliar
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook