Jadi Saksi Kunci, TKW Temanggung Korban Penyiksaan Majikan Di Malaysia Belum Dapat Dipulangkan ke Tanah Air
Ket [Foto]:

Jadi Saksi Kunci, TKW Temanggung Korban Penyiksaan Majikan Di Malaysia Belum Dapat Dipulangkan ke Tanah Air

Temanggung, MediaCenter – Kendati telah berhasil bertemu dengan pihak keluarga, namun sampai saat ini, Seni (47), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri di Malaysia, belum dapat dipulangkan ke kampung halamannya di Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.

Hal tersebut lantaran dirinya masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif sebagai saksi korban oleh pihak kepolisian setempat, tepatnya Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Serdang yang beralamat di Puchong, Selangor, Malaysia.

Bupati Agus Setyawan, yang sejauh ini aktif berkomunikasi untuk memperoleh perkembangan informasi mengungkapkan, meski tidak ada batasan waktu untuk ditemui, namun pihak kepolisian setempat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia Untuk Malaysia meminta agar pihak keluarga untuk bersabar. Pasalnya, saat ini Seni tengah menjalani serangkaian proses penegakan hukum dengan status sebagai korban, sekaligus saksi kunci.

“Keduanya memang sudah bertemu di Malaysia. Namun, saat ini pihak keluarga diminta untuk bersabar, karena Ibu Seni adalah saksi kunci atas kasus yang proses hukumnya terus berjalan di pengadilan setempat. Keterangan beliau sangat dibutuhkan,” tuturnya.

Pihaknya berharap, pertemuan pertama setelah 21 berpisah tanpa kabar ini, setidaknya dapat mengobati rasa rindu, serta semakin meneguhkan hati korban dan pihak keluarga, hingga seluruh proses hukum yang tengah dijalani benar-benar rampung.

“Semoga Bu Seni juga memperoleh keadilan seadil-adilnya. Dan hak-hak selama beliau bekerja dapat terpenuhi sebagai modal hidup ke depan,” harapnya.

Sebelumnya, di awal terkuaknya kasus yang menimpa Seni, Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong itu langsung menemui pihak keluarga korban dan memfasilitasi pembuatan paspor bagi putera kandung, Ricky Alvian dan salah seorang keponakan bernama Lilin Triyanah. Harapannya, pihak keluarga dapat segera bertemu korban di Malaysia, untuk sekedar mengobati rasa rindu setelah sekian lama putus komunikasi.

Tak berselang lama, dirinya juga menjajaki komunikasi secara langsung dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, serta Gubernur Jawa Tengah Tengah, Ahmad Luthfi.

Selain memantau kondisi dan perkembangan kasus yang menimpa Seni, langkah ini juga dimaksudkan agar upaya mempertemukan kedua belah pihak dapat berjalan secara lancar.

“Mas Ricky (anak dari Seni_red) ini kan mengaku belum mengenali wajah ibunya, karena sudah ditinggal bekerja di Malaysia sejak usia 3 tahun. Dan setelah mengetahui kondisi, serta keberadaan ibunya, dia ingin sekali bertemu. Oleh karena itu, sepenuh hati kami bantu upaya mempertemukan kedua belah pihak,” terangnya.

Namun kala itu, pihak kedutaan besar meminta keluarga yang bersangkutan untuk bersabar sejenak, sembari menunggu informasi lanjutan. Pasalnya, pihak kepolisian setempat di Malaysia juga tengah menempuh langkah-langkah hukum tertentu, termasuk meminta keterangan dari Seni selaku pihak korban.

“Yang jelas, kami selalu berkoordinasi agar seluruh penanganan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Setelah menanti beberapa waktu, akhirnya kabar baik yang ditunggu-tunggu pun tiba. Pada Rabu (3/12/2025) lalu, pihak Kedubes menginformasikan pemberian izin pertemuan antara pihak korban dengan keluarga. Hingga, pada Sabtu (6/12/2025), pihak keluarga yang diwakili oleh Ricky Alvian, serta Lilin Triyanah bertolak ke Negeri Jiran melalui Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo, dengan didampingi istri Bupati, Panca Dewi.

Suasana bahagia bercampur haru benar-benar pecah pada Senin (8/12/2025). Atas fasilitasi dari pihak Kedubes dan Polisi Diraja Malaysia, Seni akhirnya dapat bertemu secara langsung dengan pihak keluarga, setelah 21 tahun lamanya mereka tak dapat bertatap muka, bahkan sekedar saling bertukar informasi. (Ifn;Istw;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook