Ket [Foto]: Hakordia 2025; Kejari Temanggung Dorong Generasi Muda Jadi Agen Antikorupsi
Hakordia 2025; Kejari Temanggung Dorong Generasi Muda Jadi Agen Antikorupsi
Temanggung, MediaCenter - Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Temanggung terus mendorong generasi muda menjadi agen perubahan dalam gerakan antikorupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Arifin Arsyad, usai membuka Lomba Cerdas Cermat antikorupsi yang diikuti 76 SMP se-Kabupaten Temanggung mengatakan, Hakordia menjadi pengingat penting, bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi.
“Korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi,” ujarnya di Aula Dindikpora Temanggung, Selasa (9/12/2025).
Arifin menekankan, aparat penegak hukum tidak dapat berjalan sendiri dalam pemberantasan korupsi. Keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, penting untuk memperkuat upaya pencegahan.
“Anak SMP adalah generasi emas. Kami ingin mereka menjadi agen perubahan, membawa nilai-nilai kebaikan yang ditanamkan sejak dini,” jelasnya.
Melalui ajang ini, Kejari Temanggung juga memberikan penerangan dan penyuluhan hukum terkait pengertian korupsi, lembaga yang menangani, serta mekanisme pelaporan bila ditemukan dugaan penyimpangan.
Selain penindakan, kata Arifin, pihaknya kini memperkuat langkah pencegahan korupsi. Pendidikan antikorupsi sejak dini diharapkan mampu membentuk karakter generasi yang berani menolak dan melawan praktek korupsi.
“Dengan pemahaman sejak dini, anak-anak bisa menghindari, sekaligus melaporkan dugaan penyimpangan di sekitarnya,” tegasnya.
Sementara, Bupati Agus Setyawan, memberikan apresiasi atas inisiatif kejaksaan. Menurutnya, lomba ini menjadi bagian penting dari upaya membentuk karakter siswa agar menjauhi korupsi.
“Ini upaya memerangi korupsi dan menjadi pelajaran penguatan karakter. Anak-anak harus kuat dan kukuh untuk selalu berbuat baik, karena mereka calon penerima tongkat estafet Temanggung,” ujarnya.
Agus berharap, kegiatan ini mampu memunculkan semangat antikorupsi di kalangan pelajar. Ia juga menekankan pentingnya keberanian siswa untuk bersikap kritis, terutama ketika menemukan pungutan liar atau penyimpangan di sekolah.
“Jika menemukan pungli yang tidak sesuai regulasi, siswa harus berani bertanya kepada kepala sekolah, guru, atau komite. Jangan sampai pungli membebani orang tua,” tegasnya. (Fir;Chy;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook