Ket [Foto]: Kominfo Temanggung Siapkan Fasilitas Penunjang Pilkada
Kominfo Temanggung Siapkan Fasilitas Penunjang Pilkada
Temanggung, MediaCenter – Selasa (26/6), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung menggelar rapat pembahasan tentang persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari segi komunikasi dan informatika.
Bertempat di ruang rapat, Plt. Kepala Dinkominfo Temanggung, Sumarlinah S.Sos, M.Si memimpin jalannya rapat dengan didampingi Kepala Bidang Komunikasi, Kepala Bidang Informatika dan Kepala Bidang Statistik dan Persandian.
Dalam rapat tersebut pihak Dinkominfo Kabupaten Temanggung lebih menekankan pada kesiapan jaringan internet dan memastikan dapat terakses dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pengawas (Panwas), 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sumarlinah dalam rapat tersebut juga menegaskan tentang kesiapan server video conference, publikasi, semua tahapan terdokumentasi dan diinformasikan dengan sebaik-baiknya. “Agar Pilkada di Kabupaten Temanggung berjalan dengan baik,” paparnya.
“Akan tetapi dengan adanya perencanaan yang matang, kami juga membutuhkan tim yang kompak. Dan kami telah menyiasatinya untuk membagi tugas meliputi, tim infrastuktur jaringan, tim sistem informasi, tim peliputan dan persandian dan keamanan informasi. Piket jaringan selama 24 jam dalam 3 shift dan persandian 24 jam dalam 2 shift, serta tim yang untuk peliputan akan dibagi mulai pada H-1 sampai dengan H+1 serta ditambah H+3 ketika digelarnya video conference dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,” jelasnya.
Sedangkan kebutuhan akomodasi dan lain-lain akan disediakan seluruhnya oleh kantor, diharapkan agar seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik, piket jaringan dan piket sandi, serta pembagian tugas peliputan. “Agar pada saat pelaksanaan Pilkada kebutuhan internet tercukupi dengan baik, dan tidak ada kendala dari segi teknis dan pelaporannya, dan dapat menyajikan data dengan cepat,” tambahnya.
Sedangkan Kepala Bidang Informatika, Sutrisno menyampaikan bahwa berdasarkan surat permohonan KPUD Temanggung, tentang perihal fasilitasi jaringan internet untuk kelancaran pelaporan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Dinkominfo telah membangun jaringan di 20 PPK yang tersebar di seluruh Kabupaten Temanggung.
“Disamping itu juga memfasilitasi hosting aplikasi rekapitulasi penghitungan suara pada server Dinkominfo Kabupaten Temanggung,” jelasnya. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung Editor: Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook