Ket [Foto]: Suyono Dilantik Sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Temanggung
Suyono Dilantik Sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Temanggung
Temanggung, MediaCenter – Bupati Temanggung Bambang Soekarno melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Suyono, bertempat di Pendopo Jenar Kompleks Sekretariat Daerah Temanggung, Selasa (24/7).
Dasar pelantikan Sekda adalah peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat Sekda dan surat persetujuan Gubernur Jawa Tengah nomor 821/194 tanggal 16 Juli 2018 tentang persetujuan penunjukan pejabat Sekda Kabupaten Temanggung.
Dalam kegiatan ini Bupati Temanggung menyampaikan selamat kepada Suyono yang dilantik sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Temanggung. “Saya ucapkan selamat kepada Pak Suyono, perlu saya sampaikan bahwa kepercayaan dan pengakuan itu adalah merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggung jawab. Oleh karena itu kewajiban harus ditunaikan, tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan”, jelas Bambang dalam pidatonya.
Sebelum dilantik sebagai Pejabat Sekda, Suyono memegang kepercayaan sebagai Asisten Satu Sekretariat Daerah yang membidangi pemerintahan. Suyono menggantikan Bambang Arrochman yang sudah selesai masa jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Temanggung pada bulan Juni tahun 2018.
Suyono juga menjelaskan posisi Sekda merupakan posisi yang strategis, karena Sekda juga bisa disebut tangan kanan Bupati dan Wakil Bupati terutama untuk menggerakkan birokrasi serta menjalankan visi dan misi kepala daerah.
“Semoga kedepan pemerintahan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada”, ungkap Suyono. (MC TMG/Penulis: Aji, Foto: Agung Editor:Ekape )
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook